Gara-gara Tisu Magic, Seorang PSK Dikarawang Tewas Dibunuh Pelanggan
Motif RS [28], seorang kuli bangunan yang tega membunuh PSK online berinisial OS yang ditemukan tewas telanjang dikamar 211 Hotel Omega, Karawang, Jawa Barat akhirnya tersikap
www.margatomsio.com | Foto: Ilustrasi |
Aparat Polres Karawang, berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi pada hari Senin 14/10/2019
Kasatreskrim Polres Karawang Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan mengatakan, RS tega membunuh OS di Hotel Omega, Jl Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Karang Pawitan, Kec. Karawang barat itu, mengaku dilatarbelakangi sakit hati
Hanya karena korban menolak disetubuhi lebih lama, kata Bimantoro seperti pernyataan tertulis yang di dapat Senin, 14/10/2019
www.margatomsio.com | Kapolres karawang ajun komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra dalam gelar perkara kasus pembunuhan PSK online, senin 14/10/2019 |
Iya mengatakan, korban menolak melayani pelaku karena mengetahui RS sebelumnya sudah menggunakan tissue magic-obat perangsang, agar dapat bercinta dengan durasi yang lama
Bimantoro menuturkan, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui Media Sosial Facebook. Setelah mengetahui OS merupakan seorang PSK, pelaku mengatakan hendak menyewa jasa OS
"Keduanya lantas bertemu di kamar 211 Hotel Omega. Tapi karena cekcok terkait durasi, maka terjadilah pembunuhan tersebut." Kata dia
RS sempat melarikan diri, yang akhirnya berhasil di tangkap oleh Pihak Kepolisian didaerah Bekasi. RS berprofesi sebagai seorang kuli bangunan
Kapolres Karawang mengatakan, kasus ini bermula saat Pegawai Hotel Omega Karawang hendak memberitahukan kepada penghuni salah satu kamar bahwa masa sewa kamar telah habis Minggu 13/10/2019 pukul 12:30 WIB
Namun, saat pegawai hotel mengetuk pintu tak kunjung ada jawaban dari penyewa kamar. Karena curiga, lantas pintu kamar dibuka secara paksa
Didapati korban telah tewas, tanpa menggunakan busana sehelai pun. Mayat korban pun dibungkus menggunakan selimut. Ungkap saksi, pegawai Hotel Omega
Pada bagian tubuh korban terdapat luka memar bekas pukulan. Polisi lantas memeriksa kamera pengawas atau CCTV, guna mengejar pelaku
Kini, RS telah dijadikan tersangka pelanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 465 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Apabila terbukti bersalah, tersangka akan dihukum maksimal 15 tahun penjara
Semoga kejadian diatas dapat menjadi pelajaran berharga bagi teman-teman pembaca. Silahkan berikan tanggapan dan komentar kalian dibawah
Well, demikian oembahasan terkait Gara-gara Tisu Magic, Seorang PSK Dikarawang Tewas Dibunuh Pelanggan pada artikel kali ini, semoga bermanfaat serta bisa menjadi referensi terbaik buat temen-temen semua. Jangan lupa berlangganan, guna mendapatkan notifikasi terbaru secara gratis!
DONASI VIA PAYPAL
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain www.margatomsio.com. Terima kasih.
0 Response to "Gara-gara Tisu Magic, Seorang PSK Dikarawang Tewas Dibunuh Pelanggan"
Posting Komentar