-->
Tidak Terima Orangtuanya Dihina, Pemuda Ini Tega Menganiyaya Tetangganya Hingga Tewas!

Tidak Terima Orangtuanya Dihina, Pemuda Ini Tega Menganiyaya Tetangganya Hingga Tewas!

Polisi menangkap seorang pemuda bernama "Arif" pedagang nasi goreng di Desa Sokatengah, Kec. Bumijawa, Kab. Tegal, Jawa Tengah Akibat membunuh tetangganya Sudiri [55 tahun]

Pembunuhan ini berawal dari pertengkaran mulut antara Arif & Sudiri lantaran masalah saluran air di depan rumahnya pada jum'at [14/02/2020]


www.margatomsio.com

Arif kemudian naik pitam hingga memukul Sudiri dengan potongan besi setelah orangtuanya yang sudah tiada [meninggal] dihina

Sudiri sempat menjalani perawatan dirumah sakit setelah mendapat pukulan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan tewas pada Sabtu [15/02/2020]

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, tersangka dan korban rumahnya saling bersebelahan.

“Karena kesalahpahaman mereka saling cekcok hingga akhirnya terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal,” kata M. Iqbal Simatupang, saat konferensi pers, di Mapolres Tegal, Senin (17/2/2020).

Iqbal menjelaskan, kejadian bermula saat Arif menutup saluran air yang menuju ke rumah Sudiri.

Terjadi adu mulut hingga saling mengancam di rumah Sudiri. Arif sempat kembali ke rumah untuk mengambil potongan pipa besi.

“Tersangka ke rumah korban dan memukul kursi dengan tujuan mengancam korban dan keduanya saling mengancam,” kata Iqbal.

Setelah terjadi adu mulut, korban menyerang tersangka dengan sebilah kayu.

Serangan ditangkis tersangka yang kemudian dibalas dengan pukulan pipa besi tepat di kepala korban.

Korban akhirnya jatuh dengan posisi sujud. Korban mengalami penggumpalan darah dan tempurung kepala retak hingga akhirnya meninggal.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya unsur pembunuhan terencana.

Menurut Iqbal, tersangka spontan mengambil besi yang biasa digunakan sebagai alat pertukangan di rumahnya.

“Niatnya hanya nakut nakutin. Tidak ada niat membunuh,” kata Arif, dihadapan polisi.

Sedangkan Arif mengaku sebelumnya pernah bertengkar dengan Sudiri.

Saat itu cekcok terjadi karena persoalan tanah tapi tidak sampai kontak fisik.

“Dulu saya pernah dituduh menyerobot tanahnya. Tapi tidak sampai seperti kejadian kemarin,” kata Arif.


Kini Arif dijerat Pasal 361 KUHP ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain www.margatomsio.com. Terima kasih.

LANGGANAN ARTIKEL TERBARU VIA EMAIL:

0 Response to "Tidak Terima Orangtuanya Dihina, Pemuda Ini Tega Menganiyaya Tetangganya Hingga Tewas!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel