Kebutuhan penggunaan internet setiap orang berbeda-beda tentunya. Ada yang sekedar menggunakannya untuk chatting, youtube-an, bahkan ada yang membuka situs-situs berbau konten dewasa bukan. Namun, dijaman yang sudah serba canggih dan penuh dengan teknologi ini, pemerintah indonesia-pun akhirnya memutuskan untuk memblokir beberapa situs yang dinilai negatif, seperti situs perjudian, situs porno dan masih banyak lagi.
Akan tetapi semua itu bukanlah menjadi halangan bagi para pengakses situs-situs tersebut. Hanya dengan penggunaan aplikasi VPN [Virtual Privat Network], situs-situs yang sebelumnya sudah di blockir oleh Internet Positif dengan mudahnya dapat diakses.
Contohnya penggunaan aplikasi VPN Psiphon Pro yang sebelumnya juga sudah di mod, sehingga teman-teman dapat merasakan fitur-fitur premium dari aplikasi ini sendiri pastinya.
Jadi, tunggu apalagi. Apabila kalian tertarik dan sedang mencari mod terbaru dari aplikasi ini, berikut link downloadnya:
Psiphon Pro
342 VPN
Mod Info:
- Subscription unlocked / Unlimited speed bandwidth;
- Optimized graphics and cleaned resources for fast load;
- Disabled / Removed unwanted Permissions + Receivers and Services;
- PsiCash Tab removed;
- Forced open browser after established connection disabled;
- Changed main bar to dark color;
- Analytics / Crashlytics disabled;
- AOSP compatible.
How to Install:
- Download Psiphon Pro Mod New Version melalui link download yang tersedia diatas
- Masuk ke /Setting /Security /Centang unknown sources
- Install file apknya seperti biasa hingga selesai
- Enjoy
Well, demikian pembahasan terkait Free Download Psiphon Pro Mod New Version pada artikel kali ini, semoga bermanfaat serta bisa menjadi referensi terbaik buat teman-teman semuanya. Jangan lupa berlangganan blog ini, guna mendapatkan update-an terbaru secara gratis.
DONASI VIA PAYPAL
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain www.margatomsio.com. Terima kasih.
0 Response to "Download Psiphon Pro Mod New Version"
Posting Komentar